Remaja bacok ibu kandung di Tana Toraja

Polisi mengamankan pelaku IA di rumahnya, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.40 Wita, usai membacok ibu kandungnya. (f: tribun)

TANA TORAJA(marwahkepri.com) – Seorang wanita berinisial AT (36) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok anak kandungnya sendiri, IA (18). Pelaku diduga nekat menganiaya ibunya karena kesal tidak menemukan makanan di rumah usai bermain game.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.40 Wita.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Syahruddin, mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah parang secara berulang kali.

“Pelaku mengayunkan parang ke arah korban secara berulang kali,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Berawal dari Bermain Game

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. IA kemudian dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sempat dianiaya oleh ayahnya sehari sebelum kejadian, Minggu (1/3). Hal itu disebut memicu rasa dendam terhadap orang tuanya.

Pada hari kejadian, pelaku awalnya bermain game di kamarnya di lantai dua rumah. Sekitar pukul 11.00 Wita, ia turun ke lantai satu karena lapar. Namun, saat tiba di dapur, ia tidak menemukan makanan.

Baca Juga:  Penelitian Ungkap Kebiasaan Menghisap Pinang di Sulawesi Sudah Ada Sejak Zaman Es

Kesal karena tidak ada makanan, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan menganiaya ibunya yang berada di rumah.

“Terduga pelaku marah dan langsung mengambil sebilah parang lalu melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya,” jelas Syahruddin.

Korban Alami Luka Serius

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka terbuka di tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya, serta luka gigitan di lengan dan punggung. Korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi menyatakan kasus ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tana Toraja. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani