Praperadilan Ditolak Hakim, Penetapan Tersangka oleh Polres Natuna Dinyatakan Sah

Praperadilan Ditolak Hakim, Penetapan Tersangka oleh Polres Natuna Dinyatakan Sah.(Foto/istimewa)

NATUNA (marwahkepri.com) –  Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Muhtadin melalui kuasa hukumnya dari LBH Natuna–Ranai akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Natuna.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Suwandi Hutabarat pada Senin (9/3/2026) di Pengadilan Negeri Natuna.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Dengan putusan tersebut, proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Natuna dinyatakan sah dan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra, SH,.MH, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya saat ditemui awak media.

Permohonan praperadilan sebelumnya diajukan oleh Muhtadin yang menggugat sejumlah tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan hingga penggeledahan yang dinilai tidak sah oleh pihak pemohon.

Baca Juga:  Kebakaran Lahap 4 Hektare Lahan Kosong di Natuna, Api Padam Setelah 5 Jam

Namun setelah melalui proses persidangan, hakim menilai bahwa dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk membatalkan proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

“Seluruh permohonan ditolak,” tegas hakim Suwandi Hutabarat saat membacakan putusan sidang.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Polres Natuna juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini maupun informasi yang belum tentu benar terkait perkara yang sedang ditangani.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah digiring oleh opini yang tidak benar. Percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang bekerja sesuai aturan,” tambah Richie.

Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.MK-Nang

Redaktur : Munawir Sani