Ilustrasi penggunaan Linux di instansi pemerintah Prancis

Pemerintah Prancis mulai beralih ke sistem operasi Linux untuk menggantikan Windows.

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Prancis mengambil langkah strategis dengan beralih dari teknologi tertutup ke sistem open-source guna mengamankan data nasional dan mengurangi ketergantungan pada penyedia luar kawasan Uni Eropa.

Langkah tersebut mencakup rencana meninggalkan sistem operasi Microsoft Windows dan menggantinya dengan Linux secara bertahap dan terencana.

Arahan ini disampaikan oleh lembaga digital pemerintah Prancis, DINUM, yang menilai ketergantungan pada teknologi asing, terutama dari Amerika Serikat, berisiko terhadap keamanan dan kedaulatan digital.

DINUM menetapkan penggunaan Linux sebagai kewajiban untuk seluruh stasiun kerja di lingkungan pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga mendorong kemandirian dalam infrastruktur perangkat keras dan lunak.

Setiap kementerian diberikan batas waktu hingga musim gugur mendatang untuk menyusun rencana transisi dari sistem asing. Namun, jadwal pelaksanaan migrasi secara menyeluruh belum diumumkan.

Pejabat kementerian terkait, David Amiel, menegaskan bahwa negara harus segera mengurangi ketergantungan teknologi luar.

Ia menyebut pemerintah tidak bisa hanya mengakui ketergantungan tersebut, tetapi harus mengambil langkah konkret untuk membebaskan diri.

Baca Juga:  Prancis dan Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Malah Bisa Tersenyum

Pemerintah Prancis juga menilai solusi teknologi asing memiliki aturan, harga, dan risiko yang sulit dikendalikan. Saat ini, berbagai kementerian tengah memetakan ketergantungan teknologi untuk memperkuat kedaulatan digital.

Dalam proses transisi, Prancis diperkirakan akan mengadopsi ekosistem open-source yang dikembangkan di Eropa seperti openSUSE dan LibreOffice.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga keamanan data nasional sekaligus menciptakan kemandirian teknologi. Kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi contoh bagi negara lain dalam mengurangi ketergantungan terhadap penyedia software asing. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani