Polisi melakukan pengamanan lokasi konsleting trafo listrik di Batam Kota.

Personel Polsek Batam Kota saat melakukan pengecekan lokasi konsleting trafo di Mitra Junction, Sabtu (21/2/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel piket Polsek Batam Kota merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan konsleting trafo listrik di Ruko Mitra Junction, Teluk Tering, Batam Kota, Sabtu (22/2/2026). Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal,SH.,MH. Personel yang mendatangi tempat kejadian perkara yakni Aipda Iwanto dan Bripka selaku petugas patroli. Laporan disampaikan warga atas nama Felix melalui layanan darurat 110.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan pengamanan di sekitar area serta berkoordinasi dengan petugas PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran yang hadir dengan satu unit mobil pemadam.

Hasil pengecekan menunjukkan terjadi konsleting pada trafo listrik. Petugas PLN selanjutnya melakukan perbaikan hingga kondisi kembali normal. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Selain pengamanan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Kepri Lanjutkan Pembangunan Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri melalui layanan 110 Polresta Barelang yang siaga 24 jam menerima laporan masyarakat. Polresta Barelang mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk pelaporan cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani