Suasana RDPU Komisi I DPRD Batam membahas persoalan rumah subsidi Rhabayu Estuario.

Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPRD Batam terkait rumah subsidi di Sekupang, Jumat (20/2/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait dugaan persoalan harga rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang. RDPU akan dijadwalkan ulang karena pihak developer dan Bank Tabungan Negara tidak hadir.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam Jumat (20/2/2026) itu dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli,SH bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, Dr Muhammad Mustafa,SH.,MH dan Hendrik,SH.

RDPU juga dihadiri perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, pejabat BPN, pejabat Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan.

Namun, pihak Bank Tabungan Negara dan developer PT Intan Karya Lestari tidak hadir meskipun telah diundang.

RDPU digelar menyusul keluhan warga selaku konsumen rumah subsidi yang menduga adanya permainan harga terhadap rumah yang mereka beli. Warga menilai seharusnya harga yang dibayarkan lebih rendah dari nilai yang ditetapkan saat transaksi.

Baca Juga:  Polda Kepri Ungkap 7 Kasus Narkotika dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan

Suasana rapat sempat berlangsung sengit sebelum ditengahi pimpinan rapat. Muhammad Fadli menyatakan Komisi I akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi dapat ditemukan.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU lanjutan karena pihak-pihak yang paling berkepentingan belum hadir dalam rapat kali ini.

“Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” kata Fadli. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani