Personel Polsek Batam Kota saat melakukan penanganan awal kasus dugaan penganiayaan di Perumahan Villa Pesona Asri Batam Kota.

Personel Polsek Batam Kota melakukan pengecekan lokasi dugaan penganiayaan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Jumat (5/6/20260. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel piket Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di kawasan Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Tim yang turun ke lokasi terdiri dari Aiptu Welly T. Simanjuntak, Bripka A. Rahim, Brigpol Bilboris, Bripda M. Siddiq, dan Bripda Zul Akbar.

Laporan yang disampaikan oleh seorang warga bernama Erlangga menyebutkan adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban bernama Alfif mengalami luka tusuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pendataan serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi yang berada di sekitar TKP. Salah satu saksi yang dimintai keterangan diketahui bernama Putra.

Petugas kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Batam Kota guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Erupsi Anak Krakatau Meningkat Bikin Penerbangan Batam Terdampak, Penumpang Diminta Cek Jadwal

Selain melakukan pemeriksaan awal, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani