Polsek Batam Kota bubarkan balap liar di Simpang Helm

Personel Polsek Batam Kota membubarkan aksi balap liar di kawasan Simpang Helm, Batam Kota, Rabu (20/5/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Batara Biru Polsek Batam Kota bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Raya Simpang Helm dan depan Gereja HKBP, Batam Kota, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Rabu (20/5/2026).

Laporan disampaikan oleh warga bernama Fadli. Berdasarkan laporan warga, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda yang melakukan aksi balap liar pada dini hari sehingga meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Setelah menerima laporan, personel patroli langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar dan langsung melakukan pembubaran guna mencegah gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pembubaran, personel patroli juga memberikan imbauan kepada para pedagang di sekitar depan Gereja HKBP, khususnya pedagang ayam penyet, agar tidak memberikan ruang bagi para pemuda berkumpul yang berpotensi memicu kembali aksi balap liar.

Polsek Batam Kota Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Kota Batam.

Baca Juga:  Angin Kencang Hambat Pembentukan Awan Hujan di Kepri, Kekeringan Diprediksi hingga Maret

Di akhir kegiatan, Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas balap liar karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani