Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan aplikasi I-GHAS 24/7 untuk memperkuat pengawasan buronan internasional. (Foto: Imigrasi)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Aplikasi I-GHAS 24/7 diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), sebagai upaya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan Imigrasi dalam mengantisipasi kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini dapat meningkatkan efektivitas komunikasi dan pertukaran informasi di wilayah perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi serta penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, pemanfaatan teknologi ini penting untuk menghadapi kompleksitas penanganan kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik pada 2027.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam. (nang)
Redaktur: Munawir Sani
