Pemusnahan barang bukti narkotika Polresta Barelang di Mapolresta Barelang Batam

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan Polresta Barelang, Selasa (28/4/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang melalui Satresnarkoba menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 13 kasus selama periode Februari hingga April 2026. Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (28/4/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., serta Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa.

Dalam konferensi pers dijelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 13 laporan polisi dengan total 13 tersangka laki-laki.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 6 bungkus dengan total netto 1.075,65 gram, ekstasi sebanyak 47 butir, serta zat etomidate yang dicampur dalam liquid vape sebanyak 1.931 pcs dengan berbagai merek dan kemasan.

Polresta Barelang menyebut pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 39.835 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Wabup Bengkalis Serahkan Penghargaan Nasional kepada Bupati

Kapolresta Barelang menegaskan keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari sinergi antar instansi serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., menyoroti tren penyalahgunaan narkotika yang awalnya menggunakan sabu, kini beralih ke liquid vape mengandung etomidate.

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Polresta Barelang menyatakan akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani