Petugas Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas melakukan pemeriksaan terhadap terduga penyalahguna sabu di Tarempa Barat

Petugas Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas saat melakukan pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Tarempa Barat, Kecamatan Siantan.(foto/humaspolres)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat menuju sebuah rumah kost di Jalan Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Di lokasi, petugas mendapati dua orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasil interogasi mengarah kepada dua orang lainnya, sehingga total empat orang berhasil diamankan.

Dari tangan para terduga, petugas menyita barang bukti berupa satu kertas timah rokok berisi kristal bening yang diduga sabu seberat netto 0,002 gram serta satu bungkus rokok merek T3.

Keempat terduga masing-masing berinisial S (laki-laki), R.N.S. (laki-laki), T.S. (perempuan), dan M.S. (laki-laki). Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, tim Satresnarkoba melakukan penelusuran ke kediaman pria berinisial DN yang diduga sebagai penyedia barang. Namun saat penggeledahan yang dilakukan di hadapan istrinya, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan dan DN diketahui tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Mengantar dengan Ikhlas di Ujung Negeri, Ketika Polisi Menjadi Pelipur Lara Warga Anambas

Pemeriksaan urine terhadap saksi CLD, istri DN, yang dilakukan di RSUD Tarempa menunjukkan hasil negatif. Terhadap saksi juga telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur di Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara humanis dan profesional.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Anambas yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(*)

Redaktur : Munawir Sani