Polisi menunjukkan pelaku jambret berinisial AS yang ditangkap Polsek Nongsa atas kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Batam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Unit Reskrim Polsek Nongsa menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret berinisial AS (36) yang diduga telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Kota Batam. Sementara satu pelaku lainnya berinisial IL masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, mengatakan AS ditangkap di kawasan Bengkong Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, pada Selasa (14/7/2026) malam setelah menjadi target penyelidikan polisi.
“Kami mengamankan satu orang terduga pelaku curas (jambret) yang selama ini menjadi target penyelidikan. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan aksi jambret tersebut,” kata Rayhan, Rabu (15/7/2026).
Rayhan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban penjambretan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di depan Perumahan Symphony Land, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Saat itu korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama ibunya menuju Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar. Di tengah perjalanan, keduanya dipepet dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Verza berwarna biru.
“Salah satu pelaku yang dibonceng mengeluarkan pisau, kemudian memotong tali tas selempang korban dan membawa kabur tas tersebut,” ujarnya.
Di dalam tas korban terdapat dompet berisi KTP, kartu BPJS, kartu ATM Bank Mandiri, serta uang tunai sebesar Rp1,7 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.
Berbekal hasil penyelidikan, tim gabungan memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Bengkong Telaga Indah. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Nongsa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza berwarna biru yang digunakan saat beraksi serta dua buah helm.
Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial IL yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi jambret bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka juga mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni di depan Symphony Land Nongsa, Jalan Hang Jebat sebelum Simpang PJR Batu Besar, dan Bundaran Basecamp Batu Aji,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
