Tim Inafis Polresta Tanjungpinang melakukan olah TKP penemuan pria meninggal di wisma Jalan Tambak.

Personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Inafis Polresta Tanjungpinang melakukan olah TKP penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah wisma di Jalan Tambak, Tanjungpinang Barat, Jumat (17/7/2026). (Foto: YR)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Inafis Polresta Tanjungpinang menangani penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah wisma di Jalan Tambak, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (17/7/2026). Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sementara penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Di lokasi kejadian, petugas sudah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Tanjungpinang untuk melaksanakan olah TKP.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda maupun bekas kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian.

Dari keterangan sejumlah saksi, korban diketahui sebelumnya dalam kondisi sakit dan telah berencana kembali ke kampung halamannya di Sulawesi bersama pihak keluarga.

Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Malimta Bangun mengatakan pihaknya telah melakukan seluruh langkah kepolisian sesuai prosedur setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas, Ekonomi Tumbuh Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

“Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan Tim Inafis, hingga mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian,” ujarnya.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani