Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan ratusan cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate di Batam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan 337 cartridge vape Yakuza XL yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate di Kota Batam. Barang bukti tersebut diamankan dari seorang pria berinisial EYS.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis vape yang mengandung Etomidate.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan.
Pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim mengamankan seorang pria berinisial EYS di kawasan Halte Citra Indah, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 cartridge vape Yakuza XL yang diduga mengandung narkotika Golongan II jenis Etomidate.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka sebelumnya telah mengirimkan dua paket melalui Pos Indonesia.
Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, tim berkoordinasi dengan pihak PT Pos Logistik Batam untuk mengamankan kedua paket tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket, petugas menemukan 324 cartridge vape Yakuza XL yang diduga mengandung Etomidate.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 337 cartridge vape Yakuza XL.
Selain cartridge vape, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon seluler serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini, tersangka EYS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran vape yang mengandung Etomidate tersebut. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
