Personel Polsek Sungai Beduk mengamankan keributan antar pengemudi mobil di Terminal Muka Kuning, Senin (27/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang melalui layanan call center 110 merespons cepat laporan keributan antar pengemudi mobil di sekitar Terminal Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Senin (27/4/2026) malam. Personel Polsek Sungai Beduk langsung turun ke lokasi dan mengamankan situasi.
Aduan disampaikan oleh pelapor atas nama Zakaria melalui layanan 110 pada pukul 23.40 WIB. Pelapor melaporkan adanya keributan di jalan raya yang dipicu oleh kesalahpahaman antar pengemudi kendaraan roda empat di sekitar Terminal Muka Kuning. Informasi tersebut diterima oleh operator 110 Polresta Barelang Aiptu Feri Aprion.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator 110 langsung menghubungi piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam waktu singkat, personel tiba di lokasi dan menemui pelapor untuk menggali informasi awal serta kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan pelapor, keributan bermula dari insiden pengereman mendadak antara dua pengemudi mobil, yakni Andrian dan Imam Supriadi. Kesalahpahaman tersebut memicu emosi hingga terjadi aksi saling kejar dan adu mulut. Situasi semakin memanas ketika salah satu pihak melakukan tindakan provokatif yang berujung pada kontak fisik di lokasi kejadian.
Melihat kondisi tersebut, personel Polsek Sungai Beduk mengambil tindakan pengamanan dengan melerai kedua belah pihak serta mengendalikan situasi di lapangan. Selanjutnya, kedua pihak yang terlibat dibawa ke Polsek Sungai Beduk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyelesaian permasalahan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
