Polsek Bulang tangani korban meninggal diduga tersambar petir di Setokok Batam

Personel Polsek Bulang mendatangi TKP usai laporan warga terkait korban meninggal diduga tersambar petir di Setokok, Rabu (1/4/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Bulang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait peristiwa seorang laki-laki meninggal dunia yang diduga akibat tersambar petir di kebun depan Mako Yonif 10 Marinir, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Rabu (31/3/2026).

Penanganan kejadian dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulang Iptu Bobby Pratama, S.H., bersama personel piket fungsi.

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, korban pertama diketahui bernama Suwardjo (62), seorang petani warga Setokok, yang dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban kedua bernama Suwardi (70), warga Sei Pelunggut, mengalami luka.

Kronologi kejadian bermula saat dua saksi, Diah Eka Kurniawati dan Ferdi Ariyanto, yang sedang berkebun di sekitar lokasi mendengar teriakan minta tolong dari korban Suwardi. Saat didatangi, korban menjelaskan bahwa dirinya bersama korban Suwardjo tersambar petir ketika berada di kebun.

Saksi kemudian segera meminta bantuan kepada personel Yonif 10 Marinir dan menghubungi pihak kepolisian.

Korban Suwardjo selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Batam. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, pada tubuh korban Suwardjo ditemukan luka bakar di bagian perut sebelah kiri dan selangkangan sebelah kiri yang diduga akibat sambaran petir.

Baca Juga:  Ditpam BP Batam bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Korban Suwardjo diketahui tidak memiliki keluarga dan saat ini masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara Batam.

Sementara korban Suwardi langsung dilarikan ke RS Graha Hermin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Polsek Bulang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan ketika cuaca ekstrem seperti hujan disertai petir. Apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang bebas pulsa dan siap melayani 24 jam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani