Ilustrasi Meta dan facebook di gugat. (f: ai)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Dua raksasa teknologi dunia, Meta Platforms dan YouTube, tengah menghadapi proses hukum di California setelah dituduh merancang platform media sosial dengan sistem yang membuat anak-anak menjadi kecanduan. Gugatan tersebut menjadi sorotan karena berpotensi membuka gelombang tuntutan serupa terhadap perusahaan teknologi besar lainnya.
Perkara diajukan oleh seorang perempuan berusia 20 tahun yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Kaley G.M. Ia menggugat Meta sebagai induk Facebook dan Instagram, serta Google selaku pemilik YouTube. Kaley menilai desain aplikasi media sosial memperburuk kondisi mentalnya hingga memicu depresi dan pikiran untuk bunuh diri.
Dalam sidang pembukaan pada Senin waktu setempat, pengacara Kaley, Mark Lanier, menuding dokumen internal perusahaan menunjukkan bahwa platform tersebut sengaja dirancang agar anak-anak terus menggunakan media sosial.
Dilansir dari Reuters melalui detikINET, Lanier menyebut perusahaan menciptakan mesin yang dirancang untuk membuat otak anak ketagihan melalui desain aplikasi.
Meta langsung membantah tuduhan tersebut. Pengacara Meta, Paul Schmidt, menilai kondisi kesehatan Kaley tidak bisa disimpulkan hanya akibat penggunaan Instagram. Ia menyoroti berbagai faktor lain dalam kehidupan pribadi Kaley, termasuk pengalaman keluarga yang sulit dan dugaan kekerasan verbal maupun fisik.
“Jika Instagram diambil, tapi hal lain dalam hidup Kaley tetap sama, apakah hidupnya akan benar-benar berbeda?” kata Schmidt di hadapan juri.
Sementara itu, pengacara YouTube dijadwalkan menyampaikan pernyataan pembukaan pada Selasa. Meta dan Google sama-sama menolak klaim bahwa platform mereka menyebabkan gangguan kesehatan mental sebagaimana dituduhkan.
Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Carolyn Kuhl, menegaskan bahwa juri hanya akan menilai tanggung jawab perusahaan dari sisi desain dan operasional platform, bukan konten yang diunggah pengguna lain.
Kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden penting. Jika juri memutuskan perusahaan bersalah, ribuan gugatan serupa terhadap perusahaan teknologi di Amerika Serikat bisa bermunculan. Saat ini Meta, Google, TikTok, dan Snap memang tengah menghadapi banyak tuntutan hukum terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
CEO Meta, Mark Zuckerberg, bahkan disebut berpotensi dipanggil sebagai saksi selama persidangan yang diperkirakan berlangsung hingga Maret mendatang.
Gelombang gugatan tersebut sejalan dengan meningkatnya tekanan global terhadap platform media sosial. Beberapa negara seperti Australia dan Spanyol telah melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sementara negara lain masih mempertimbangkan kebijakan serupa. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
