Personel Polsek Nongsa mengamankan dua terduga pelaku percobaan pencurian di PT Samara Industrial Park Batam.

Personel Polsek Nongsa melakukan penanganan dugaan percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park setelah menerima laporan melalui Layanan Polisi 110, Kamis (25/6/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kamis (25/6/2026). Dua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan diterima dari Sdr. Bintang Sijabat melalui Layanan Polisi 110 setelah petugas keamanan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan percobaan pencurian.

Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat petugas keamanan melaksanakan patroli rutin di kawasan PT Samara Industrial Park. Saat patroli, petugas keamanan melihat dua orang mencurigakan berada di belakang salah satu area kawasan dengan menggunakan becak.

Ketika ditegur, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri. Namun, petugas keamanan berhasil mengamankan keduanya sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian melalui Layanan Polisi 110.

Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 01.50 WIB personel Polsek Nongsa langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pengecekan, mengamankan situasi, mendokumentasikan kejadian, serta membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Amsakar Achmad Respons Keluhan Warga Nongsa: BP Batam Percepat Pengerjaan Interkoneksi untuk Perkuat Suplai Air

Berdasarkan hasil pendataan awal, kedua terduga pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai karyawan di kawasan PT Samara Industrial Park.

Di tempat terpisah, Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat serta petugas keamanan yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Eriman.

Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan, tindak pidana, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian sebagai bagian dari pelayanan cepat kepada masyarakat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani