Pengusaha THM se-Kepri deklarasi perang terhadap narkotika

Pengusaha dan pengelola THM se-Kepri menandatangani Pakta Integritas P4GN di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). (Foto: mun)

‎BATAM (marwahkepri.com) – Pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kepulauan Riau mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut dituangkan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

Melalui pakta integritas tersebut, para pengusaha dan pengelola THM menyatakan kesiapan mendukung langkah Polri dan BNN dalam mencegah peredaran narkotika.

Mereka juga berkomitmen memperketat pengawasan internal serta memberikan akses informasi kepada aparat apabila ditemukan dugaan tindak pidana narkotika di tempat usaha.

Selain itu, pengusaha THM menyatakan siap menerima sanksi tegas, termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti terlibat atau membiarkan terjadinya peredaran narkotika.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah konkret untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kepri terbebas dari narkotika.

“Tidak ada lagi toleransi terhadap narkotika yang beredar di tempat hiburan malam di wilayah Kepri. Kita kontrol bersama,” tegas Kapolda.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Harga Bahan Pokok di Tanjungpinang Relatif Stabil

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha hiburan malam.

“Silakan menjalankan usaha, tetapi pastikan tempatnya aman, tertib dan bersih dari narkoba. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari BNN, Bea Cukai, BPOM, TNI dan pemerintah daerah.

Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum, pemerintah dan pengusaha THM untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kepulauan Riau. (mun)

Redaktur: Munawir Sani