Polsek Batam Kota amankan terduga pelaku pencurian hewan di Baloi Kolam

Personel Polsek Batam Kota menindaklanjuti laporan dugaan pencurian hewan di Baloi Kolam, Senin (21/9/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Batam Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian hewan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 di RT 02 Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Senin (21/9/2026) dini hari.

Kegiatan dipimpin Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Piket Patroli, Piket Unit Reskrim dan Piket SPKT Polsek Batam Kota.

Personel bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari pelapor, Rotua. Sebelum mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), petugas terlebih dahulu menghubungi pelapor untuk memastikan lokasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di TKP, petugas melakukan pengecekan dan dokumentasi terhadap peristiwa yang dilaporkan warga.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya dugaan pencurian hewan milik warga. Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada pula kerugian yang dilaporkan masyarakat.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang disampaikan melalui layanan Polisi 110.

Baca Juga:  Bupati Natuna Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Warga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (mun)

Redaktur: Munawir Sani