Sekda Kota Batam Firmansyah membuka Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026). (f: diksominfobatam)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam. Langkah tersebut dibahas dalam Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan Kota Batam memiliki beragam potensi bencana yang perlu diantisipasi secara serius, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan hingga tanah longsor.

Menurutnya, posisi Batam yang strategis sebagai kawasan perdagangan internasional memberikan keuntungan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga meningkatkan kerentanan terhadap berbagai risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun perekonomian.

“Menyikapi tingginya risiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan RPJMD,” ujar Firmansyah.

Ia menekankan pentingnya pendokumentasian seluruh masukan dalam forum tersebut sebagai bahan penyusunan kebijakan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Menurut Firmansyah, RPB memiliki peran strategis untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap bencana, menjaga kualitas lingkungan hidup, mempercepat pemulihan wilayah terdampak, serta memastikan tersedianya regulasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang memadai dalam penanggulangan bencana.

“RPB harus menjadi dokumen yang mampu mengarahkan langkah-langkah strategis daerah dalam lima tahun ke depan. Seluruh komponen yang termuat di dalamnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ketangguhan daerah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa bencana tidak mengenal batas wilayah maupun kewenangan organisasi perangkat daerah. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana.

Selain itu, Firmansyah meminta seluruh perangkat daerah menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan substantif agar dokumen yang disusun benar-benar dapat diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pastikan dokumen ini tidak hanya menjadi arsip, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Batam, Agus Bendri, menjelaskan bahwa penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut Agus, forum tersebut bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan kajian risiko terbaru sesuai kondisi wilayah Kota Batam. Forum juga menjadi wadah untuk menyepakati isu strategis yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan masing-masing instansi.

Kegiatan ini diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, insan pers, serta lembaga kemasyarakatan. Forum juga menghadirkan anggota tim ahli akademisi penyusunan dokumen RPB Kota Batam, Masudi, sebagai narasumber. MK-hum

Redaktur : Munawir Sani