Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah saat menjelaskan program beasiswa dokter spesialis 2026

Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna membuka program beasiswa pendidikan dokter spesialis tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di RSUD Natuna. Sebanyak tujuh kuota disediakan bagi ASN dan lulusan baru non-ASN dengan pembiayaan hingga Rp 800 juta per peserta.

“Dari tujuh kuota yang tersedia, tiga dibiayai melalui APBD Kabupaten Natuna dan empat lainnya melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, Selasa (9/6/2026).

Menurut Hikmat, program tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dokter spesialis permanen di wilayah perbatasan. Saat ini sebagian dokter spesialis yang bertugas di RSUD Natuna masih berstatus tenaga kesehatan kontrak tahunan melalui program Kementerian Kesehatan maupun kerja sama dengan perguruan tinggi.

Adapun bidang spesialis yang menjadi prioritas dalam program beasiswa tersebut meliputi penyakit dalam, anak, bedah, radiologi, rehabilitasi medik, dan anestesi.

Hikmat menjelaskan, penerima beasiswa akan menjalani pendidikan dokter spesialis selama empat tahun dengan dukungan biaya sekitar Rp200 juta per tahun atau total mencapai Rp800 juta selama masa pendidikan.

Baca Juga:  Pecah Ban, Mobil Avanza Terbalik di Jalan Hasanuddin Nongsa

“Saat ini program masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Natuna. Setelah itu proses seleksi akan dibuka bagi ASN maupun non-ASN,” ujarnya.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib menandatangani perjanjian pengabdian selama 20 tahun setelah menyelesaikan pendidikan dan ditempatkan di RSUD Natuna.

Pemkab Natuna juga menetapkan sanksi bagi penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban pengabdian. Penerima yang tidak bersedia mengabdi sesuai perjanjian diwajibkan mengembalikan dana sebesar 20 kali lipat dari biaya yang telah diterima.

Sementara itu, peserta yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan dalam jangka waktu empat tahun harus menanggung biaya pendidikan lanjutan secara mandiri. Jika pendidikan tidak diselesaikan, seluruh dana beasiswa wajib dikembalikan kepada pemerintah.

Dinas Kesehatan Natuna telah menetapkan tahapan seleksi program tersebut. Sosialisasi dimulai pada 9 Juni 2026, sedangkan pendaftaran dibuka pada 9 hingga 19 Juni 2026.

Seleksi administrasi berlangsung pada 10-19 Juni 2026 dan hasilnya diumumkan pada 22 Juni 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti psikotes pada 25-26 Juni 2026 serta wawancara pada 29-30 Juni 2026.

Baca Juga:  Batam Grassroot Football Festival 2026 Sukses Digelar, Semifinalis Raih Tiket Ajang Internasional

Penetapan hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan pendaftaran yang disediakan Dinas Kesehatan Natuna. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut juga dapat mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani