munikasi-bakom-pemerintah-ri-muhammad-qodari_medan

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari.(f: tvone)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah menghormati rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat yang akan berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Pemerintah menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah tidak memandang rencana aksi tersebut sebagai sesuatu yang istimewa. Menurutnya, demonstrasi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang lazim terjadi dalam negara demokrasi.

“Pertama, kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku,” ujar Qodari saat ditemui di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Qodari mengatakan pemerintah terbuka terhadap penyampaian aspirasi masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk aksi unjuk rasa.

“Jadi, saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain, itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi di Jakarta pada Kamis.

Sedikitnya tiga kelompok telah menyatakan rencana turun ke jalan dengan membawa tuntutan dan aspirasi masing-masing.

Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang membawa aspirasi masyarakat dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kelompok lainnya adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga dijadwalkan menggelar aksi. Aliansi tersebut terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil serta membawa tagar #MerebutKembaliIndonesia.

Beragam latar belakang kelompok yang akan melakukan aksi membuat demonstrasi 27 Agustus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan tuntutan kepada pemerintah.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijalankan sesuai aturan.

Pemerintah juga menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap aksi tersebut. Demonstrasi dipandang sebagai bagian dari dinamika kehidupan demokrasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik, masukan, maupun tuntutan secara terbuka.

Dengan demikian, pemerintah memilih menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menekankan pentingnya menjaga agar kegiatan tersebut tetap berlangsung dalam koridor hukum dan ketertiban umum. MK-viva

Redaktur : Munawir Sani