Personel Polresta Barelang mengamankan pelaku pencurian di kawasan Kavling Tunas Regensi, Sagulung, Selasa (9/6/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga di Kavling Tunas Regensi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang disampaikan oleh Sairah, Selasa (9/6/2026). Dalam laporannya, pelapor menginformasikan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang telah diamankan warga di kawasan Kavling Tunas Regensi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penanganan awal, korban diketahui mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam yang diduga menjadi objek tindak pidana pencurian.
Selanjutnya, petugas mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
