Polsek Nongsa amankan terduga pelaku percobaan pencurian di Ruko CNN Kabil Batam

Personel Polsek Nongsa melakukan penanganan dugaan percobaan pencurian di kawasan Ruko CNN Kabil, Kecamatan Nongsa, Senin (22/6/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan Ruko CNN Kabil, Kecamatan Nongsa, Senin (22/6/2026). Dalam penanganan tersebut, satu terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Laporan diterima dari petugas keamanan kawasan Ruko CNN Kabil bernama Mali melalui Layanan Polisi 110 sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 07.00 WIB dirinya sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan ruko dan menemukan dua orang mencurigakan berada di belakang salah satu ruko menggunakan becak.

Saat ditegur, salah seorang terduga pelaku melarikan diri menggunakan becak, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nongsa langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku yang telah diamankan warga untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi.

Di lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan petugas keamanan kawasan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain mengamankan terduga pelaku, personel kepolisian melakukan sejumlah tindakan kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan dokumentasi, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemprov Kepri Lanjutkan Pembangunan Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur

Polsek Nongsa menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila menemukan tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani