Ranperda Pengelolaan Sampah Batam

Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Rudi bersama jajaran Pansus melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto dan jajaran di Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026), membahas penyempurnaan Ranperda Pengelolaan Sampah. (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah melakukan audiensi dengan BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).

Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan diterima Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat BP Batam.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah, termasuk kebutuhan infrastruktur yang dinilai penting untuk mendukung kebersihan kota.

Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan audiensi tersebut bertujuan menghimpun masukan dari BP Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, koordinasi dan kerja sama antara Pemko Batam dan BP Batam selama ini telah berjalan baik. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diselaraskan agar pelaksanaan pengelolaan sampah di lapangan menjadi lebih efektif.

“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.

Baca Juga:  Banggar DPRD Batam dan TAPD Bahas KUA-PPAS 2027, Aweng Kurniawan Tekankan Sinkronisasi Anggaran

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah masih terbatasnya jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Muhammad Rudi menjelaskan keterbatasan jumlah bin kontainer menyebabkan sampah sering meluber dan berserakan di sejumlah lokasi penampungan sementara sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.

“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.

Ia menambahkan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pansus DPRD Kota Batam berkomitmen menyerap berbagai masukan dari instansi pemerintah, lembaga terkait, hingga para pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah secara komprehensif.

Melalui penyempurnaan Ranperda tersebut, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam semakin kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus menciptakan Kota Batam yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. MK-mun

Baca Juga:  Amsakar Achmad Rayakan Ulang Tahun ke-58, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian untuk Batam

Redaktur : Munawir Sani