6a8075d8-c264-4c0b-8014-0ff60159b6af

Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan akan segera melakukan rehabilitasi terhadap ornamen bagian depan Kantor Bupati Natuna yang mengalami kerusakan dan roboh. (Foto: nang)

‎NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan akan segera melakukan rehabilitasi terhadap ornamen bagian depan Kantor Bupati Natuna yang mengalami kerusakan dan roboh.
‎
‎Kerusakan tersebut terlihat pada lapisan ornamen yang menjadi salah satu ciri khas bangunan Kantor Bupati Natuna. Selain itu, sejumlah bagian gedung juga tampak mulai mengalami penurunan kondisi dengan cat yang mengelupas di beberapa titik.
‎
‎Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Natuna, Jamanirrizal, membenarkan adanya kerusakan pada ornamen bangunan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah perbaikan dan saat ini hanya tinggal menunggu proses administrasi sebelum pekerjaan dilaksanakan.
‎
‎”InsyaAllah kita rehab, lagi nunggu proses,” ujar Jamanirrizal saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
‎
Pria yang akrab disapa Anir itu menjelaskan, ornamen yang rusak merupakan bagian penting dari tampilan Kantor Bupati Natuna sebagai pusat pemerintahan daerah. Karena itu, perbaikan perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun pegawai yang beraktivitas di sekitar area gedung.
‎
‎Selain menjaga estetika bangunan, rehabilitasi juga bertujuan memastikan keamanan lingkungan kantor dari potensi material yang jatuh akibat kerusakan yang semakin parah.
‎
‎Untuk mendukung pekerjaan tersebut, Pemkab Natuna telah mengalokasikan anggaran melalui pos pemeliharaan gedung Kantor Bupati Natuna.
‎
‎”Sudah kita alokasikan biaya pemeliharaan Kantor Bupati Natuna sebesar Rp158 juta,” jelasnya.
‎
‎Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera rampung sehingga proses rehabilitasi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat dan kondisi bangunan kembali terawat dengan baik.
‎
‎Menurutnya, pemeliharaan aset pemerintah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sarana pelayanan publik agar tetap representatif dan aman digunakan dalam jangka panjang. MK-nang

Baca Juga:  Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Redaktur: Munawir Sani