Jajaran Ombudsman Kepri bersama Kanwil Ditjenpas Kepri meninjau tata kelola pelayanan di Lapas Batam. (f: hum)
BATAM (marwahkepri.com) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melakukan pemantauan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga menggali pengalaman warga binaan sebagai penerima layanan.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, tersebut bertujuan meninjau tata kelola pelayanan pemasyarakatan agar berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai standar yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, Lagat didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang juga turut mengikuti kegiatan tersebut.
SOP Pelayanan hingga Pengalaman Warga Binaan Diperiksa
Salah satu agenda pemantauan adalah pemeriksaan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik di lingkungan Lapas Batam. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat kesesuaian prosedur yang diterapkan dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Selain memeriksa administrasi, tim Ombudsman juga mewawancarai sejumlah warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan serta pengalaman mereka selama menjalani pembinaan di dalam lapas.
Pemantauan kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama warga binaan. Melalui pendekatan tersebut, Ombudsman berupaya memahami kondisi dan kebutuhan penerima layanan secara lebih dekat.
Dengan demikian, evaluasi pelayanan tidak hanya bertumpu pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana layanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan warga binaan.
Lapas Batam Buka Ruang Evaluasi Pelayanan
Lapas Kelas IIA Batam menyatakan terus berupaya menjalankan pelayanan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi dari pihak eksternal, termasuk Ombudsman, dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Masukan dari hasil pemantauan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Batam untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan responsivitas, serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.
Komitmen tersebut, menurutnya, sejalan dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
