Aksi nelayan Desa Numbing di Kantor DPRD Kepulauan Riau terkait pengerukan pasir laut.

Anggota DPRD Kepri Marzuki menemui ratusan nelayan Desa Numbing yang menggelar aksi di DPRD Kepri, Rabu (3/6/20260. (Foto: nang)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Ratusan nelayan Desa Numbing, Kabupaten Bintan, kembali mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Riau untuk menuntut kejelasan terkait aktivitas pengerukan pasir laut yang telah berlangsung selama empat bulan terakhir. DPRD Kepri menjanjikan pertemuan langsung dengan masyarakat pada 4 Juni 2026.

Aksi tersebut merupakan kali kedua dilakukan masyarakat Numbing setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi serupa kepada DPRD Kepri. Warga menilai aktivitas sedimentasi yang dilakukan perusahaan hingga kini masih berlangsung meski berbagai keberatan telah disampaikan.

Perwakilan masyarakat Numbing, Cindy, mengatakan warga telah berulang kali meminta penghentian aktivitas pengerukan pasir laut yang disebut perusahaan sebagai kegiatan pengecekan kandungan pasir.

“Kami dari awal datang ke DPRD untuk mediasi. Tapi sampai hari ini kapal perusahaan masih beroperasi. Kami butuh penjelasan tegas,” tegas Cindy saat menyampaikan orasi, Rabu (3/6/2026).

Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan unsur pimpinan DPRD tidak berada di lokasi. Aspirasi masyarakat diterima oleh anggota DPRD Kepri, Marzuki, yang menyampaikan penjelasan kepada massa aksi.

Baca Juga:  Dirgahayu RI ke-81, Sang Merah Mutih Berkibar dari Lapangan Relief Antam Kijang

Marzuki mengatakan Ketua DPRD Kepri saat ini sedang menjalankan tugas di Kota Batam. Namun, pihak DPRD telah menjadwalkan pertemuan khusus bersama masyarakat Numbing pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Katua memang sedang di luar Tanjungpinang. Tapi beliau sudah menyampaikan: Kamis, 4 Juni 2026, beliau akan duduk langsung bersama masyarakat Numbing untuk membahas ini sampai tuntas,” janji Marzuki di hadapan massa.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan terkait izin aktivitas sedimentasi pasir laut berada di pemerintah pusat, bukan pada DPRD Kepri maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami di DPRD hanya bisa jadi jembatan. Tapi jembatan itu akan kami pastikan sampai ke pusat. Aspirasi Numbing akan kami sampaikan langsung,” pungkasnya.

Masyarakat Numbing berharap pertemuan yang dijadwalkan pada 4 Juni 2026 dapat menghasilkan kejelasan terkait aktivitas pengerukan pasir laut yang dinilai berdampak terhadap kehidupan nelayan dan lingkungan perairan setempat. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani