PT McDerrmott. (f: ril)
Kegiatan tersebut dikeluhkan nelayan tradisional di Batu Merah, RT 17 RW 05, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar. Mereka mengaku kondisi perairan yang menjadi keruh berdampak terhadap aktivitas mencari ikan, udang, dan ketam.
Laut Keruh, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun
Menurut keterangan nelayan setempat, aktivitas pengerukan dan pembuangan material hasil kerukan telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan.
Kondisi tersebut disebut menyebabkan air laut di sekitar wilayah tangkap nelayan menjadi keruh. Dampaknya, nelayan kesulitan mendapatkan hasil tangkapan seperti sebelumnya.
“Kami nelayan sini menggantungkan penghasilan dari hasil laut, sementara sekarang laut jadi keruh akibat adanya pembuangan material hasil kerukan. Kami jadi susah cari ikan dan penghasilan jadi menurun drastis,” ujar LE, salah seorang nelayan Batu Merah.
Keluhan serupa disampaikan Wira, nelayan pantai setempat. Ia mengaku sudah sekitar 10 hari tidak dapat melaut karena kondisi perairan dinilai tidak lagi mendukung aktivitas mencari udang dan ketam.
“Beberapa hari lalu saya melihat kapal tersebut melakukan pengerukan dan pembuangan material hasil kerukan berupa lumpur disemburkan atau dibuang ke laut,” ujar Wira.
Ketua RT 17 RW 05 juga menyampaikan kekecewaannya atas dampak yang dirasakan masyarakat.
“Warga saya di sini nelayan pantai, bukan nelayan laut. Biasanya warga mencari ikan, udang dan ketam hanya di sekitar area laut di sini. Sekarang kondisi laut keruh akibat lumpur, sehingga penghasilan nelayan tradisional di sini menurun,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, warga telah membuat aduan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam pada 6 Agustus 2026.
Manajemen McDermott Belum Berikan Penjelasan
Upaya konfirmasi kepada pihak PT McDermott Indonesia juga telah dilakukan. Saat dikonfirmasi melalui staf office gate 1 McDermott pada 7 Agustus 2026, pihak manajemen perusahaan menolak memberikan informasi terkait kegiatan pendalaman alur tersebut.
“Baik pak, urusan konfirmasi benar melalui saya, namun kalau terkait izin maupun informasi terkait kegiatan pendalaman alur kami tidak bersedia memberikan informasi apapun,” tegas NV yang mewakili manajemen perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT McDermott Indonesia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan pengerukan maupun pembuangan material hasil kerukan tersebut.
Nelayan Minta Legalitas Dumping Dibuka
Warga dan nelayan berharap pemerintah serta instansi terkait dapat memberikan kejelasan mengenai legalitas kegiatan dredging, khususnya terkait pembuangan material hasil pengerukan ke laut.
Mereka juga meminta adanya pemeriksaan terhadap dampak kegiatan tersebut terhadap kondisi perairan dan aktivitas nelayan tradisional di Batu Merah.
Warga menilai transparansi mengenai perizinan penting dilakukan agar kegiatan pembangunan dan industri tetap berjalan tanpa mengorbankan masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya laut.
Sementara itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait kegiatan tersebut. MK-red
Redaktur : Munawir Sani
