Bupati Natuna Cen Sui Lan saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin, 29 Juni 2026, di hotel Trend Central. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali membuka penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Sebanyak 90 siswa dari keluarga kurang mampu akan diterima untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin, 29 Juni 2026, di hotel Trend Central.
Menurutnya, keberlanjutan program tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat, sehingga Natuna kembali mendapatkan kuota penerimaan siswa pada tahun ini.
”Atas bantuan Pak Sekjen, tahun 2026 ini Natuna bisa kembali menerima siswa Sekolah Rakyat sebanyak 90 orang,” ujar Cen Sui Lan.
Ia juga mengungkapkan, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Natuna direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun ini dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna hanya bertindak sebagai penerima manfaat karena seluruh proses pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
”Mulai dari proses lelang hingga pembangunan semuanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Natuna hanya menerima hasilnya,” jelasnya.
Menurut Cen Sui Lan, peran pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi pembangunan, termasuk melakukan pematangan lahan (land clearing) sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Ia menambahkan, kompleks Sekolah Rakyat nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, termasuk stadion olahraga, sehingga mampu mendukung proses pendidikan secara optimal.
“Nilai anggarannya lebih dari Rp200 miliar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak satuan kerja, dan nantinya kawasan sekolah ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk stadion olahraga. Saat ini layout kawasan masih terus disusun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, menjelaskan proses penerimaan peserta didik akan dilakukan secara selektif dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.
Tim dari pemerintah daerah akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap calon peserta didik yang masuk kategori sasaran.
”Sesuai data Kementerian Sosial terdapat 3.908 warga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2. Nanti akan kami verifikasi kembali untuk usia 7 sampai 21 tahun. Jika ada yang belum terdata, akan kami usulkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, kuota sebanyak 90 siswa akan dibagi merata untuk tiga jenjang pendidikan, masing-masing 30 siswa SD, 30 siswa SMP, dan 30 siswa SMA.
Puryanti juga menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak, tetapi juga memberikan berbagai bentuk bantuan kepada keluarga peserta didik.
”Perlu diketahui, keluarga siswa yang diterima di Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan berbagai bantuan sesuai program pemerintah,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkualitas. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
