Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinsos Natuna, Trisnan Saputra, usai memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/08/2026). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kabupaten Natuna masih menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hingga saat ini, pasien yang membutuhkan rehabilitasi terpaksa dirujuk ke luar daerah seperti Pekanbaru dan Pontianak.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Natuna, Trisnan Saputra, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat sekitar 200 ODGJ di seluruh wilayah Natuna.
Namun, sebagian besar pasien masih mendapatkan penanganan dari keluarga masing-masing karena belum tersedianya fasilitas rehabilitasi khusus di daerah.
”Yang paling dibutuhkan adalah rumah sakit jiwa, kita berharap kepada pemerintah provinsi,” ujar Trisnan, Selasa (18/08/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam penanganan ODGJ di Natuna. Selain tidak memiliki rumah sakit jiwa, fasilitas penampungan sementara atau shelter juga masih terbatas.
Saat ini memang terdapat ruang penampungan di RSUD Natuna, namun fasilitas tersebut masih bergabung dengan pasien umum sehingga belum ideal untuk penanganan ODGJ.
”Kalau ada rumah sakit khusus perbatasan untuk pasien sakit jiwa kan sangat bagus untuk dua kabupaten Natuna dan Anambas,” katanya.
Trisnan menyebutkan, terdapat sejumlah faktor yang dapat memicu gangguan jiwa, di antaranya faktor keturunan, tekanan atau stres, hingga persoalan ekonomi.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran juga menjadi persoalan dalam upaya rehabilitasi pasien ODGJ. Pada tahun 2026, pemerintah daerah belum memiliki anggaran khusus untuk rehabilitasi pasien tersebut.
Sementara pada 2024 lalu, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 200 juta dan digunakan untuk penanganan empat pasien.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan rumah sakit jiwa khusus di wilayah perbatasan dinilai menjadi kebutuhan penting. Selain dapat melayani masyarakat Natuna, fasilitas tersebut juga berpotensi memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurut Trisnan, keberadaan fasilitas khusus akan memudahkan proses penanganan, rehabilitasi, hingga pemulihan pasien tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah. (nang)
Redaktur: Munawir Sani
