WhatsApp-Image-2026-04-16-at-15.48.32

Anggota Komisi IV, Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I. (Foto: dprd.kepriprov)

BATAM (marwahkepri.com) – Nasib sebanyak 1.449 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini masih belum menemui titik terang. Menjelang berakhirnya masa kontrak pada November 2026, para tenaga pendidik tersebut belum memperoleh kepastian terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK) maupun kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah.

Situasi ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Kepri. Anggota Komisi IV, Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah daerah serta instansi terkait agar segera memberikan kepastian hukum dan jaminan keberlanjutan bagi para guru PPPK paruh waktu.

“Persoalan ini menyangkut hajat hidup banyak orang, sehingga harus menjadi perhatian bersama,” ujar Hanafi, Rabu (15/4/2026).

Namun demikian, Hanafi juga meminta masyarakat memahami kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepri yang saat ini sedang mengalami defisit cukup signifikan. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik juga terus meningkat sehingga memerlukan kebijakan yang bijaksana.

“Kami berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tidak merugikan salah satu pihak. Semua kepentingan harus diperhatikan secara proporsional,” jelasnya.

Baca Juga:  Yuwanky, DPO Kasus Narkoba di THM Batam Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Hanafi menambahkan, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan, pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan masih terkendala persoalan anggaran. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, termasuk menunda proyek-proyek yang membutuhkan anggaran besar.

“Kondisi APBD kita saat ini belum dalam keadaan ideal. Untuk itu, pembangunan dengan kebutuhan anggaran besar sebaiknya dipertimbangkan kembali,” tegasnya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Hanafi juga mengimbau para guru PPPK paruh waktu agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Fokuslah bekerja seperti biasa. Kami di DPRD akan terus berupaya memperjuangkan solusi terbaik, semoga ada jalan keluar yang berpihak pada kepentingan para guru di Kepulauan Riau,” pungkasnya. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani