Personel Polsek Batam Kota mendatangi lokasi keributan usai menerima laporan melalui layanan 110 di Teluk Tering, Batam Kota, Minggu (5/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Batam Kota merespons cepat laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait keributan di Perumahan Citra Indah, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Minggu (5/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel gabungan Polsek Batam Kota yang dipimpin Pawas Ipda Ade Rahmat A bersama piket patroli, unit Opsnal/Reskrim, serta piket Intelkam. Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.
Dalam laporan tersebut, Lina menyampaikan adanya keributan di dalam rumah yang dipicu salah satu anggota keluarga yang mengonsumsi minuman beralkohol sehingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Batam Kota melakukan pengecekan situasi serta memberikan imbauan kepada pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Petugas juga melakukan dokumentasi kegiatan sesuai prosedur operasional standar.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 yang bebas pulsa dan siaga selama 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
