Polsek Sekupang tangani laporan 110 dugaan penganiayaan di Marina City Batam

Personel Polsek Sekupang mendatangi TKP laporan dugaan penganiayaan di kawasan Marina City, Kamis (23/4/2026). (Foto: Polsek Sekupang)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Sekupang merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan penganiayaan di Mess Komplek Cafe Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, Kamis (23/4/2026) dini hari.

Petugas piket Batara Biru melalui SPK Polresta Barelang langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Sekupang untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Firman diketahui sebagai pelapor sekaligus pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Berdasarkan keterangan awal, situasi yang dilaporkan mengarah pada dugaan perselisihan yang berpotensi menjadi tindak penganiayaan sehingga membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Sekupang melakukan langkah persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada pihak-pihak yang terlibat.

Permasalahan tersebut lalu dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, tanpa adanya tindakan kekerasan fisik maupun kerugian materil.

Polsek Sekupang selanjutnya akan melakukan permintaan keterangan dari pihak terkait serta melaksanakan upaya mediasi lanjutan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Polsek Sekupang mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. MK-mun

Baca Juga:  Kapolda Kepri Resmikan Unit Reaksi Cepat, Siap Lawan Kejahatan Jalanan

Redaktur: Munawir Sani