Personel Polsek Batam Kota merespons laporan 110 terkait keributan rumah tangga di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kamis (9/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Batam Kota Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait keributan rumah tangga di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kamis (9/4/2026) dini hari. Personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mediasi agar situasi tetap kondusif.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel yang terdiri dari Pamapta Polresta Barelang, piket Patroli Batara Biru, serta piket Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan pengecekan TKP dan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Adapun personel yang turun ke lapangan yakni Aiptu Donny, Aipda Yohanes, dan Brigpol D. Dores.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, keributan dipicu permasalahan rumah tangga antara pasangan yang telah bercerai dan sedang dalam proses pembagian harta gono-gini.
Dalam kejadian tersebut, mantan suami yang merupakan warga negara asing pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan membawa seorang perempuan, sehingga memicu kemarahan mantan istrinya. Situasi sempat memanas akibat adu mulut disertai ucapan tidak pantas serta ancaman untuk membakar sepeda motor.
Personel kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak untuk meredam emosi serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan.
Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan korban maupun kerugian materiil. Pihak perempuan disebut berencana membuat laporan resmi ke Polresta Barelang terkait permasalahan yang dialami.
Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
