Apel pagi Lapas Batam yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada Kasubsi Bimkemaswat.

Kalapas Batam memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat Kasubsi Bimkemaswat. (f: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Lapas Batam tersebut diikuti oleh seluruh pejabat manajerial serta jajaran pegawai. Momentum tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja pegawai sekaligus penguatan komitmen terhadap profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas kerja dan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Semakin tinggi pangkat dan jabatan yang diemban, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus dilaksanakan,” ujar Yosafat Rizanto.

Menurutnya, setiap pegawai harus menjadikan kenaikan pangkat sebagai dorongan untuk meningkatkan disiplin, kompetensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Batam juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara.

Ia menekankan bahwa seluruh pegawai harus bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi kode etik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Pimpinan telah berulang kali mengingatkan agar seluruh jajaran tidak melakukan penyimpangan sekecil apa pun. Integritas harus menjadi komitmen bersama. Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara, karena jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yosafat menyebut penyalahgunaan wewenang merupakan tindakan yang dapat mencederai nilai-nilai pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme, memperkuat budaya kerja yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berintegritas.

Apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Lapas Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari penyimpangan. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani