putri-aiko

Putri Aiko Foto: dok. Imperial Household Agency

BATAM (marwahkepri.com) – Perdebatan mengenai masa depan suksesi Kekaisaran Jepang kembali mengemuka di tengah kekhawatiran berkurangnya anggota keluarga kekaisaran. Nama Putri Aiko, putri tunggal Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, kembali menjadi sorotan setelah muncul usulan agar perempuan diizinkan mewarisi takhta.

Saat ini, Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran Jepang tahun 1947 hanya mengizinkan laki-laki dari garis keturunan ayah untuk menjadi kaisar. Aturan tersebut membuat Putri Aiko tidak memenuhi syarat sebagai penerus meski merupakan anak tunggal Kaisar Naruhito.

Isu tersebut kembali mencuat setelah anggota parlemen senior dari Partai Demokrat Liberal (LDP), Hirofumi Nakasone, menyampaikan pandangannya dalam sebuah pidato di Takaoka, Prefektur Toyama.

Menurut Nakasone, menjadikan Putri Aiko sebagai kaisar akan menimbulkan tantangan besar, terutama terkait kehidupan pribadinya.

Ia berpendapat apabila Putri Aiko menjadi kaisar sebelum menikah, akan sulit menemukan pasangan yang bersedia menikahinya karena tekanan besar yang harus dihadapi sebagai pendamping seorang penguasa Jepang.

Selain itu, ia juga menilai sang putri akan menghadapi ekspektasi besar untuk melahirkan penerus laki-laki bagi keluarga kekaisaran.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah pembahasan berbagai kalangan mengenai upaya menjaga keberlangsungan institusi kekaisaran Jepang yang kini jumlah anggotanya terus menyusut.

Meski mendapat penolakan dari kalangan konservatif, sejumlah survei menunjukkan mayoritas masyarakat Jepang mendukung perubahan aturan agar perempuan dapat menduduki takhta kekaisaran.

Namun, Nakasone menilai persoalan tersebut tidak dapat diputuskan berdasarkan popularitas.

“Ini bukanlah pemungutan suara popularitas. Ini tentang siapa yang akan mewarisi takhta kaisar negara, dan kita harus mendiskusikannya dengan tenang berdasarkan hukum,” ujarnya.

Di tengah perdebatan tersebut, Pangeran Hisahito masih menjadi pewaris takhta yang paling diunggulkan berdasarkan aturan yang berlaku. Putra bungsu Pangeran Mahkota Akishino itu merupakan satu-satunya anggota keluarga kekaisaran dari generasi muda yang memenuhi syarat sebagai calon penerus.

Keluarga Kekaisaran Jepang saat ini hanya beranggotakan 17 orang. Kondisi tersebut terus memunculkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan sistem monarki Jepang apabila tidak ada perubahan dalam aturan suksesi. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani