Genung KPK. (f: dtc)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widyantoro diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (29/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap perkara yang menjerat Anom maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ia menambahkan, informasi lebih rinci mengenai operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan oleh juru bicara KPK.
“Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya.
Anom Widyantoro merupakan Bupati Pemalang yang terpilih pada Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Keduanya resmi dilantik sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Pasangan tersebut diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Dengan penangkapan Anom, KPK tercatat telah melakukan OTT terhadap 11 kepala daerah sepanjang tahun 2026. Modus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani beragam, mulai dari suap, pemerasan hingga penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang telah diproses hukum KPK pada tahun ini antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Pemalang. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum mengumumkannya kepada publik. MK-cnn
Redaktur : Munawir Sani
