Komisi III DPRD Bengkalis saat berdialog dengan BPKAD Riau di Pekanbaru terkait DBH dan tunda salur.
PEKANBARU (marwahkepri.com) – Pertemuan tersebut digelar untuk memperoleh kepastian terkait Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Riau yang hingga kini masih belum sepenuhnya tersalurkan ke Kabupaten Bengkalis.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Rahmad, S.I.Kom, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang terjadi hampir di seluruh daerah berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan dan perputaran ekonomi masyarakat.
Ia menilai, kejelasan terkait DBH Bengkalis dan tunda salur menjadi penting karena dana tersebut menjadi penopang utama berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, Ketua Tim Perencanaan Program BPKAD Riau, Tengku Ridwan, menjelaskan bahwa Pemprov masih memiliki kewajiban kepada Kabupaten Bengkalis, mencakup DBH Triwulan III dan IV tahun 2024 serta tahun 2025.
Menurutnya, kondisi keuangan yang terbatas tidak hanya dialami pemerintah provinsi, tetapi juga seluruh kabupaten dan kota di Riau, sehingga semua daerah harus menyesuaikan belanja dengan kemampuan fiskal.
Untuk tahun 2026, lanjut Tengku Ridwan, besaran tunda bayar telah dilaporkan ke seluruh kabupaten dan kota. Pemerintah Provinsi Riau tetap berupaya memenuhi kewajiban kurang salur, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Sementara itu, Ayu Saputri dari BPKAD Riau menyampaikan bahwa saat ini Inspektorat Provinsi Riau sedang melakukan review terhadap kurang salur kepada 12 kabupaten/kota.
Ia menyebutkan, apabila kondisi keuangan memungkinkan, maka penyaluran akan dilakukan kembali sesuai hasil evaluasi yang sedang berjalan.
Komisi III DPRD Bengkalis kembali menegaskan pentingnya percepatan realisasi tunda salur, mengingat kondisi perekonomian masyarakat Bengkalis, khususnya di wilayah kepulauan, sedang menghadapi tekanan cukup berat.
Menutup pertemuan, Komisi III berharap adanya sinergi yang lebih kuat dari Pemerintah Provinsi Riau serta memprioritaskan Kabupaten Bengkalis dalam penyaluran DBH Bengkalis dan tunda salur tahun 2024 dan 2025 demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kondisi efisiensi yang terjadi saat ini, kami memahami dampaknya sangat besar bagi daerah. Karena itu kami perlu mendapatkan gambaran yang jelas terkait Dana Bagi Hasil dan tunda salur tahun 2024 dan 2025, karena ini menjadi harapan bagi berbagai program kegiatan untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Rahmad, S.I.Kom.
“Untuk tahun 2026, kami telah melaporkan besaran tunda bayar ke seluruh kabupaten dan kota. Sesuai arahan Gubernur, Provinsi berupaya memenuhi kurang salur kepada daerah, karena kabupaten dan kota juga sangat bergantung pada DBH ini, tentu dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” jelas Ketua Tim Perencanaan Program BPKAD Provinsi Riau, Tengku Ridwan.mk/andi
