Rapat pembahasan capaian PAD yang digelar DPRD Batam, Senin (2/3/2026). (Foto: humas)
BATAM (marwahkepri.com) – DPRD Kota Batam melalui Komisi II menyoroti dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum dan memberikan peringatan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam. Sorotan tidak hanya terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sistem pengelolaan, pengawasan hingga kinerja internal pengelola parkir.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan capaian PAD yang digelar Senin (2/3/2026). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II, Ruslan Sinaga, menilai setoran parkir yang masuk ke kas daerah tidak sebanding dengan potensi di lapangan.
Menurutnya, dengan ratusan titik parkir aktif dan pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat, angka penerimaan yang tercatat dinilai tidak logis.
“Kalau benar mau membenahi dan sampai menyebut uang parkir ‘dimakan hantu’, harus dibuktikan dengan tindakan tegas. Kalau pengawasan tak berjalan, perlu wajah baru di UPT Parkir,” ujar Ruslan.
Ruslan menilai persoalan tersebut bukan sekadar target pendapatan yang tidak tercapai, tetapi berpotensi menjadi kebocoran pendapatan daerah.
Ia mencontohkan, setoran parkir yang hanya puluhan ribu rupiah per titik per hari tidak sebanding dengan tingginya arus kendaraan di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Batam.
Ketua Komisi II DPRD Batam, Joko Mulyono, juga meminta Dinas Perhubungan Kota Batam menetapkan target pendapatan berbasis data riil serta memperketat pengawasan terhadap juru parkir dan pengelola lapangan.
“Kalau ada indikasi kebocoran, jangan berlarut-larut. Segera benahi. Kenaikan kendaraan harus diikuti kenaikan pendapatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo, menyatakan pihaknya akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir.
Ia menyebutkan Dishub mendorong optimalisasi pengawasan serta memperluas penggunaan transaksi non-tunai untuk meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
Komisi II DPRD Batam memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut. DPRD juga membuka opsi merekomendasikan evaluasi jabatan apabila pembenahan tidak menunjukkan hasil yang konkret. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
