Penyerahan bantuan ayam petelur Kemensos di Purworejo

Mensos Saifullah Yusuf menyerahkan simbolis paket ayam petelur kepada KPM di Purworejo.

PURWOREJO (marwahkepri.com) – Kementerian Sosial Republik Indonesia menyerahkan secara simbolik paket pemberdayaan ayam petelur kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo dengan Program Keluarga Harapan dan Sembako Menuju Kemandirian Ekonomi di Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Sabtu (14/2/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan program tersebut merupakan bagian dari strategi graduasi dan pemberdayaan KPM agar mampu mandiri secara ekonomi.

“Program ini merupakan bagian dari strategi graduasi dan pemberdayaan KPM agar mampu mandiri secara ekonomi. Kami di Kemensos Mendorong penerimaan manfaat menjadi anggota kopdes. Tidak hanya menjadi anggota tapi juga bagian dari pemberdayaan,” kata Saifullah Yusuf.

Sebanyak 70 KPM menerima paket kandang ayam tiga tingkat lengkap dengan 24 ekor ayam usia 14 minggu atau siap bertelur. Bantuan juga mencakup 50 kilogram pakan serta vitamin dengan total nilai sekitar Rp5,7 juta per paket.

Setiap keluarga diproyeksikan mampu menghasilkan rata-rata 1,5 kilogram telur per hari. Sebanyak 1 kilogram dapat dijual melalui koperasi desa dan 0,5 kilogram untuk konsumsi keluarga.

Baca Juga:  Mensos: Sekolah Rakyat Hadir untuk “The Invisible People”

Dengan perhitungan tersebut, tambahan penghasilan diperkirakan mencapai Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per hari atau minimal Rp500 ribu per bulan.

Mensos menegaskan seluruh program Kemensos berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Proses bisnis kita jelas, data dulu. Data yang akurat adalah kunci keadilan. Jangan sampai yang seharusnya mendapat bantuan tidak mendapat, dan yang tidak berhak justru menerima,” ujarnya.

Kemensos juga mendorong pendamping PKH mendampingi minimal 10 KPM untuk melakukan graduasi mandiri. KPM penerima bantuan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan.

“Koperasi adalah instrumen pemberdayaan. Kita dorong KPM masuk Kopdes Merah Putih agar hasil usahanya terserap dan mereka menjadi pelaku ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi KPM.

“KPM kita dorong menjadi pelaku ekonomi sekaligus anggota koperasi. Jika anggota membeli di koperasi, maka Sisa Hasil Usaha akan kembali kepada anggota,” ujar Ferry Joko Juliantono.

Baca Juga:  Mensos Bahas Perbaikan Data DTSEN dan Program Sekolah Rakyat Bersama Gubernur NTB

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi siap membantu meringankan iuran pokok dan wajib anggota agar tidak memberatkan masyarakat.

Sedangkan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menegaskan kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci percepatan pengentasan kemiskinan.

“Ibarat sepak bola, Kemenkop adalah striker, Kemensos adalah bek sebagai jaring pengaman sosial, dan BP Taskin adalah gelandang yang mengatur ritme. Semua harus bergerak bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan BP Taskin merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat orkestrasi kebijakan pengentasan kemiskinan secara terintegrasi.

Dalam kesempatan itu, Mensos Saifullah Yusuf, Menkop Ferry Joko Juliantono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Wakil Menteri Sosial meninjau gerai koperasi yang memasarkan produk KPM berupa kue kering dan kerajinan tangan.

Turut hadir Bupati Purworejo Yuli Hastuti, para KPM penerima bansos, serta pendamping PKH Kementerian Sosial.mk/kemsos