Tim gabungan bersama masyarakat melakukan pemadaman karhutla di Desa Sungai Besar, Kabupaten Lingga, Minggu (13/9/2026). (Foto: willy)
LINGGA (marwahkepri.com) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun I, Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, memasuki hari ketiga pada Minggu (13/9/2026). Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, Damkar dan masyarakat mengerahkan 123 personel untuk memadamkan api yang telah berdampak pada sekitar 22 hektare lahan.
Dari luasan tersebut, sekitar 17 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara sejumlah titik masih menyisakan asap dan bara.
Pemadaman dilakukan secara manual maupun menggunakan kendaraan pemadam. Tim juga melakukan pemutusan jalur api untuk mencegah kebakaran merembet ke wilayah lain.
Kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Pemadaman kemudian diperkuat dengan armada dari Yonif TP 849. Tim menggunakan selang berukuran panjang dan mesin Robin untuk menjangkau titik api yang sulit diakses kendaraan.
Personel kembali melakukan pemadaman di jalan menuju tambak udang karena kobaran api hampir mendekati akses jalan dan permukiman warga Desa Sungai Besar.
Kapolsek Daik Lingga bersama Bupati Lingga juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran lahan persawahan Desa Sungai Besar untuk memantau perkembangan penanganan karhutla.
Kondisi lahan berupa tanah gambut dan rawa kering, ditambah pohon-pohon besar yang telah lapuk, menyebabkan bara api sulit dipadamkan secara menyeluruh. Cuaca panas, angin kencang, keterbatasan sumber air, titik api yang tersebar serta keterbatasan peralatan juga menjadi kendala di lapangan.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi sinergi personel gabungan dan masyarakat dalam penanganan karhutla.
“Kondisi medan yang sulit, cuaca panas, angin kencang, serta karakteristik lahan gambut dan rawa kering menjadi tantangan tersendiri, namun semangat dan kerja sama seluruh personel bersama masyarakat tetap menjadi kekuatan utama dalam penanganan ini,” katanya.
Kapolres menegaskan Polres Lingga bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait hingga kondisi dinyatakan aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” tegas kapolres.
Polres Lingga memastikan penanganan karhutla terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat serta mencegah api meluas ke permukiman maupun fasilitas umum. (willy)
Redaktur: Munawir Sani
