Kapolresta Barelang ungkap kasus bentrokan konflik lahan Setokok Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan perkembangan penanganan bentrokan konflik lahan di Setokok, Senin (14/9/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang mengungkap perkembangan penanganan bentrokan yang dipicu konflik lahan di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Senin (14/9/2026). Dalam kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui doorstop kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang.

Anggoro mengatakan bentrokan tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi oleh Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepri.

“Namun, konflik kembali memanas hingga terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka. Polisi langsung melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolresta Barelang menegaskan bentrokan tersebut merupakan konflik lahan dan tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Ungkap 85 Kasus dalam Tiga Bulan

“Terkait dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan, polisi masih melakukan pendalaman. Dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api,” tambahnya.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis, termasuk visum dan autopsi, untuk memperoleh kepastian secara ilmiah mengenai penyebab kematian dan luka yang dialami para korban.

Dalam perkembangan penyelidikan, sekitar enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Kapolresta memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan objektif terhadap pihak yang terbukti terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri akan meningkatkan patroli dan langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah Batam.

Dalam penanganan situasi tersebut, Polresta Barelang memastikan tidak ada pemberlakuan status Siaga 1. Kesiapsiagaan personel dilakukan sebagai langkah untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. (mun)

Baca Juga:  Pulau Belat Masuk Prioritas Investasi Pemkab Karimun, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Redaktur: Munawir Sani