Kantor Imigrasi Batam di Jalan Engku Putri, Batam Centre. (Foto: pit)
BATAM (marwahkepri.com) – Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dicopot dari jabatannya usai viral dugaan pungutan liar terhadap WNA asal Singapura di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Peristiwa dugaan pungli tersebut terjadi di area Pelabuhan Internasional Batam Center pada Jumat (14/3/2026) dan ramai di media sosial.
Pencopotan kedua pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-164.SA.03.04 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 7 April 2026.
Dalam surat keputusan itu, Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sutojo dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai Analis Keimigrasian Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswat juga dialihkan ke jabatan nonmanajerial sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pemberhentian dilakukan dalam rangka efektivitas dan optimalisasi kinerja organisasi.
Kementerian juga menerbitkan Surat Keputusan lanjutan Nomor M.IP-165.SA.03.03 Tahun 2026 terkait rotasi dan pengangkatan pejabat baru untuk mengisi posisi strategis.
Dalam keputusan tersebut, Wahyu Eka Putra diangkat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam. Sedangkan Guntur Sahat Hamonangan yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Sumatera Selatan dipindahkan menjadi Kakanwil Imigrasi Provinsi Kepri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di Jakarta pada Kamis (9/4/2026).
Pelantikan tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan dan meningkatkan kinerja organisasi.
“Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Mahakuasa dalam menjalankan tugas tersebut,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Asep menambahkan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menyegarkan struktur dan memperkuat peran strategis unit kerja.
“Penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
