Sambutan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Wahyu Purwanto. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Di Kabupaten Natuna, sebuah daerah di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, pengawasan bukan sekadar tugas administratif, akan tetapi menjadi garis depan menjaga kedaulatan.
Hal ini sangat terasa dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Natuna yang digelar pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba.
Di balik forum formal tersebut, tersirat dinamika penting tentang bagaimana berbagai instansi menyatukan langkah. Mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga unsur intelijen dan penyelenggara transportasi.
Semua unsur terkait hadir dengan satu kepentingan yaitu untuk memastikan setiap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan tetap dalam kendali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Wahyu Purwanto dalam arahannya menekankan bahwa pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Ia menggambarkan bahwa tantangan di wilayah perbatasan seperti Natuna menuntut kerja kolektif yang solid.

Pria asal Jawa Barat yang belum lama bertugas di Natuna ini, mengingatkan bahwa pengawasan bukan sekadar koordinasi di atas kertas, tetapi sangat dibutuhkan pertukaran informasi cepat dan akurat di lapangan.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan koordinasi aktif dan kesamaan persepsi antar instansi,” ujarnya, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Guntur, memaparkan peran strategis TIMPORA sesuai regulasi yang berlaku.
Tugas dan fungsi TIMPORA sesuai tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan prinsip selective policy—kebijakan selektif, hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat serta tidak mengancam keamanan dan ketertiban umum untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia.

Diskusi tersebut berkembang hangat, para peserta mengangkat berbagai isu aktual di lapangan, mulai dari perlunya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, hingga pentingnya memperkuat sistem komunikasi terpadu antar instansi.
Di tengah arus mobilitas global semakin dinamis, Natuna sebagai wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Letaknya yang strategis menjadikannya pintu masuk sekaligus titik rawan.
Oleh karena itu, pengawasan orang asing bukan hanya soal administrasi keimigrasian, tetapi juga bagian dari menjaga stabilitas keamanan nasional.
Rakor TIMPORA ini menjadi gambaran bahwa menjaga perbatasan bukanlah tugas satu lembaga, melainkan kerja bersama yang membutuhkan kecepatan, kepekaan, dan kepercayaan antar instansi.
Di ruang rapat itulah, komitmen itu kembali ditegaskan—bahwa kedaulatan negara dimulai dari pengawasan yang terkoordinasi dengan baik. MK-Nang
Redaktur : Munawir Sani
