Penandatanganan PKS Desa Binaan Imigrasi Natuna dan Bandarsyah

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi bersama Kelurahan Bandarsyah, Kabupaten Natuna, Jumat (25/9/2026). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna dan Kelurahan Bandarsyah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi, Jumat (25/9/2026). Kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat penyebarluasan informasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan dan ketentuan keimigrasian.

Kegiatan dibuka dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan laporan panitia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna Wahyu Purwanto sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan pendekatan keimigrasian yang melibatkan masyarakat dan pemerintah di tingkat kelurahan. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan perwakilan Kelurahan Bandarsyah, Wan Ariansyah selaku Kasi Pemerintahan Bandarsyah.

Kegiatan turut dihadiri perangkat Kelurahan Bandarsyah, Ketua RT dan RW, Bhabinkamtibmas serta masyarakat Kelurahan Bandarsyah.

Agenda dilanjutkan dengan paparan Desa Binaan Imigrasi yang disampaikan oleh PIMPASA, kemudian dilanjutkan sesi diskusi. Peserta diberikan kesempatan bertukar informasi dan menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga:  Diduga jadi Pengelola Peredaran Ekstasi di Jaringan Planet Batam, Basri Lewaimang Resmi jadi DPO

Sebagai bentuk penguatan kerja sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna Wahyu Purwanto bersama Wan Ariansyah selaku Kasi Pemerintahan Bandarsyah menandatangani PKS Desa Binaan Imigrasi Kelurahan Bandarsyah.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna dan Kelurahan Bandarsyah dalam mendukung penyebarluasan informasi keimigrasian serta meningkatkan peran masyarakat dalam memahami dan menyampaikan informasi keimigrasian di lingkungan masing-masing.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian.

Program tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian serta membangun komunikasi yang efektif antara petugas imigrasi dan masyarakat. (nang)

Redaktur: Munawir Sani