Ilustrasi uang tunai dolar AS yang disita dalam kasus dugaan korupsi mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak. (f: ai)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Petugas antikorupsi Irak mengungkap temuan mengejutkan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili. Sebagian uang hasil korupsi ditemukan disembunyikan di dalam galon air plastik.
Penemuan tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan korupsi berskala besar yang diluncurkan pemerintah Irak melalui operasi ‘Solat al-Fajr’.
Mengutip Afghan Voice Agency (AVA), Rabu (8/7/2026), aparat menemukan 11 galon air berisi uang tunai dolar Amerika Serikat di kediaman Adnan Al-Jumaili yang berada di Kota Tikrit, Provinsi Salahuddin.
Sementara itu, laporan Anadolu Ajansi menyebut total uang yang disembunyikan dalam galon tersebut mencapai US$20 juta atau sekitar Rp359,9 miliar (kurs Rp17.998 per dolar AS).
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sekitar 5 kilogram emas dari rumah mantan pejabat tersebut.
“Uang tersebut ditemukan dalam galon air plastik yang disembunyikan di dalam rumah terdakwa di Tikrit,” demikian keterangan Supreme Judicial Council (SJC) Irak.
Aset Lain Ikut Disita
Tak hanya uang dalam galon, hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Pusat Irak untuk Pemberantasan Korupsi juga memerintahkan penyitaan tambahan berupa 25 miliar dinar Irak atau sekitar US$19 juta, serta US$1 juta dalam bentuk uang tunai.
Dengan penyitaan terbaru tersebut, total aset yang berhasil diamankan dalam perkara ini mencapai sekitar 127 miliar dinar Irak atau setara US$97 juta, ditambah US$24 juta dalam bentuk uang tunai.
Nilai tersebut belum termasuk berbagai aset lain berupa properti, kendaraan, serta emas yang juga telah disita oleh aparat penegak hukum.
Penyidikan Terus Berlanjut
Otoritas Irak memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan. Aparat juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang terus mengejar tersangka lain hingga semua prosedur hukum selesai,” tegas SJC Irak.
Operasi ‘Solat al-Fajr’ sendiri menjadi salah satu langkah besar pemerintah Irak dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan memperkuat dasar hukum untuk proses penyelidikan, penangkapan, hingga penuntutan para tersangka. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
