Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan teguran tertulis kepada pengendara motor yang tidak memakai helm, Minggu (17/5/2026). (Foto: timb)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan berlalu lintas dengan memberikan teguran tertulis kepada pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan agar masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya perlindungan diri di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penggunaan helm bukan hanya kewajiban sesuai aturan lalu lintas, namun juga menjadi kebutuhan utama untuk meminimalisir risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
“Teguran tertulis ini kami berikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama, dan helm merupakan pelindung vital bagi pengendara roda dua,” ujar IPTU Akmal Hakim, Minggu (17/5/2026).
Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Karimun guna membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Mari kita bersama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. MK-timb
Redaktur: Munawir Sani
