Audiensi UPT Kemendikdasmen Kepri dengan Bupati Natuna, Rabu (15/07/2026). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah kabupaten Natuna mendapat dukungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Kepulauan Riau, untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik guru hingga bergelar sarjana (S1) serta mendorong guru mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Kepulauan Riau, Yuli Rianawati, usai audiensi dengan Bupati Natuna bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepulauan Riau, Rabu (15/07/2026) di ruang kerja bupati.
Yuli menjelaskan, audiensi tersebut bertujuan menyampaikan kondisi guru di Natuna yang masih belum bergelar S1 maupun belum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
”Kami datang untuk menyampaikan kepada bupati terkait kondisi guru-guru di Natuna yang belum S1 dan guru-guru yang belum mengikuti PPG,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi para guru sehingga mereka tidak perlu menempuh pendidikan selama empat tahun.
Melalui program tersebut, guru cukup menjalani perkuliahan selama dua hingga empat semester dengan penilaian berdasarkan pengalaman kerja yang telah dimiliki.
”Guru tidak perlu membayar biaya kuliah sendiri. Pemerintah sudah menyiapkan bantuan Rp3 juta per semester, sehingga mereka tinggal mengikuti perkuliahan hingga lulus S1,” jelasnya.
Program tersebut terbuka bagi seluruh guru tanpa membedakan status kepegawaian, baik ASN, PPPK, honorer maupun guru swasta.
Selain itu, guru yang telah menyelesaikan pendidikan S1 akan didorong mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang seluruh pembiayaannya juga ditanggung pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, terdapat 114 guru PAUD dan 34 guru SD-SMP di Natuna yang masih perlu menyelesaikan pendidikan S1. Sementara itu, sebanyak 63 guru telah didata untuk mengikuti program PPG.
”Sebagian sudah masuk gelombang tahun ini, sedangkan sisanya akan dipanggil pada gelombang berikutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PPG kini menggunakan sistem daring sehingga guru tetap dapat mengajar tanpa harus meninggalkan kelas.
Menurut Yuli, guru yang telah lulus S1 dan PPG nantinya berhak menerima tunjangan profesi guru, sedangkan guru yang belum memungkinkan melanjutkan pendidikan memperoleh insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp400 ribu per bulan.
Pemerintah menargetkan seluruh guru yang telah terdata dapat masuk ke sistem PPG paling lambat pada 2027.
Sementara itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan, menyambut baik program tersebut dan mendukung penuh peningkatan kualitas tenaga pendidik di daerah.
Cen Sui Lan juga menginginkan agar semua guru di Natuna sudah bergelar S1, termasuk memastikan redistribusi guru di pulau-pulau agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
