Polsek Bengkong klarifikasi dugaan Curas di Tanjung Buntung Batam

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H memberikan keterangan terkait i dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Rabu (23/9/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang memastikan informasi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, yang sempat beredar di masyarakat dan media sosial tidak benar. Hasil penyelidikan polisi menemukan luka korban bukan akibat tindak pidana curas, melainkan tindakan melukai diri sendiri.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., Rabu (23/9/2026).

Penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang setelah informasi dugaan curas tersebut beredar di masyarakat dan media sosial.

Peristiwa awal terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah warung di kawasan Tanjung Buntung. RS (40) sempat menyampaikan kepada warga bahwa dirinya menjadi korban curas setelah ditemukan dalam kondisi terluka di dalam warung.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa RS ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapatkan perawatan, RS kembali menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, memeriksa saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga:  Menteri PU Minta Jembatan Senggarang Dicek dari Hulu hingga Hilir

Dari hasil pengecekan, rekaman CCTV di sekitar kawasan tidak memperlihatkan aktivitas maupun pergerakan yang mengarah pada terjadinya pencurian.

Petugas juga menemukan satu buah pisau cutter berwarna hitam di dalam warung yang diduga berkaitan dengan luka yang dialami RS.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman terhadap RS dan pihak keluarga di kediaman kerabatnya di kawasan Green Nongsa City.

Dari hasil klarifikasi tersebut, RS mengakui bahwa informasi mengenai peristiwa Curas yang sebelumnya disampaikannya tidak benar. Ia menjelaskan luka yang dialaminya merupakan akibat tindakan percobaan bunuh diri menggunakan pisau cutter yang dipicu persoalan keluarga, tekanan ekonomi dan utang piutang, termasuk pinjaman online.

RS kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Batam dan jajaran kepolisian atas informasi yang menimbulkan keresahan.

“Saya dengan ini memohon maaf kepada seluruh warga Kota Batam serta Polresta Barelang dan Polsek Bengkong atas kegaduhan yang terjadi di media sosial terkait dugaan perampokan di warung saya pada Selasa, 22 September 2026. Kejadian tersebut tidak benar. Saya mengarang cerita tersebut, sedangkan luka yang saya alami merupakan akibat saya melukai diri sendiri. Saya melakukan hal itu karena masalah keluarga dan masalah ekonomi. Sekali lagi saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Batam atas kegaduhan yang telah terjadi,” katanya.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Divonis Berbeda

Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan. (mun)

Redaktur: Munawir Sani